<< May 2012 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31





rss feed

Jun 15, 2006
Antara nikah dan thalabul 'ilmi

Kafemuslimah.com. Pertanyaan :
Sebagai muslimah, mana yg harus saya dahulukan? nikah atau thalabul 'ilmi. masalahnya usia ana sudah 22 tahun sedang ana baru setahun mengenal salaf dan di kota ana kurang ikhwan bahkan tidak ada. karena ana sudah ingin nikah.

Gorontalo, 14 Juni 2002

Jawaban:
Antara nikah dan tholibul ilmu.
Alhamdulillah, wasshalaatu wassalaamu 'alaa rasulillah wa ba'du :

Sebenarnya nikah dan tholibul ilmu itu bukanlah dua hal yang saling bertentangan, bahkan bisa digabungkan. Artinya nikah itu tidak menghalangi untuk menuntut ilmu dan sebaliknya, menuntut ilmu itu tidak menghalangi untuk menikah. Dan jangalah berhenti menuntut ilmu gara-gara nikah.

Kalau seandainya ada seseorang yang disukai agama dan akhlaknya, datang melamar, maka hendaklah orang tua dan akhwat yang bersangkutan tidak menolaknya. Di sini saya akan mencantumkan fatwa syeikh Ibnu Utsaimin yang ada hubungan dengan masalah diatas :

Ada kebiasaan yang bersebar yaitu si gadis atau orang tuanya menolok melakukan pernikahan dengan orang yang datang melamarnya, karena ingin menyelesaikan pendidikannya di SLTA atau Universitas, atau sampai-sampai karena ingin mengajar lebih duhulu, selama beberapa tahun, apakah hukumnya? Dan apakah nasehat syeikh kepada orang yang melakukannya? Kadang-kadang sebagian anak gadis, ada yang telah berusia sampai 30 tahun atau labih, tapi belum bersuami?

Jawaban.
Hukumnya adalah; bahwa sesungguhnya perbuatan ini menyalahi apa yang telah diperintahkan Nabi r, karena Nabi bersabda :
"Jika telah datang kepada kalian orang yang kalian sukai agama dan akhlaknya". (H.R. Tirmizi dan berkata : hadits hasan).
Dan beliau juga bersabda :
"Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mempunyai kemampuan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menutup mata dan lebih menjaga kemaluan". (H.R. Bukhari dan Muslim).

Keengganan untuk menikah adalah menghilangkan fungsi perkawinan. Yang saya nasehatkan kepada saudara-saudara saya seagama dari kalangan para wali-wali (orang tua) para wanita, dan saudari-saudariku seagama, agar tidak menolak untuk melaksanakan pernikahan, disebabkan, karena ingin menyelesaikan pendidikan atau pengajaran. Dan bisa saja wanita itu memberi syarat kepada calon suaminya untuk membiarkannya belajar sampai pendidikannya selesai. Dan begitulah, hingga ia tetap pergi ke sekolah (belajar atau mengajar) untuk masa satu tahun atau dua tahun, selagi tidak disibukkan oleh anak-anaknya, ini tidak apa-apa.

Adapun keinginan wanita menempuh pendidikan sampai ke jenjang universitas, dimana ilmu yang dipelajari itu tidak kita butuhkan, merupakan persoalan yang perlu dipertimbangkan lagi. Menurut saya, seorang wanita bila sudah selesai dari jenjeng pendidikan dasar, dan sudah tahu tulis baca, hal mana ilmu yang ia dapati itu sudah berguna dalam membaca kitab Allah dan tafsirannya, dan membaca hadits-hadits Nabi beserta syarahannya, maka hal yang demikian sudah cukup, kecuali ia ingin meningkat untuk mempelajari ilmu yang sangat dibutuhkan manusia, seperti ilmu kedokteran dan semisalnya, bila di dalam belajar itu tidak terdapat hal-hal yang dilarang seperti campur baur antara laki-laki dan wanita atau lainnya.
Semoga fatwa syeikh rahimahullah bisa memberikan solusi dalam masalah ukhti, wallahu 'alam.

diambil dari : www.perpustakaan-islam.com

Posted at 12:42 am by zein
Make a comment  

Kiat Jitu Mempercantik Wajah

Kafemuslimah.com Siapa yang tidak ingin tampil cantik? Kecantikan merupakan merupakah satu hal yang sangat diinginkan oleh para wanita. Mereka para kaum Hawa itu banyak yang telah mencoba berbagai kiat, baik dengan menggunakan berbagai kosmetik, pemutih atau menggunakan lulur, ekstrak bengkoang dan lain-lain agar wajahnya putih alami dan berseri.

Terlepas dari keberhasilan semua trik-trik di atas yang notabene masih dipertanyakan terlebih lagi mengandung zat-zat kimia yang berbahaya, kenapa tidak menggunakan kiat yang satu ini?

Apa kiatnya? Yaitu shalat tahajjud di malam hari.

Berkata Imam Ibnul Qayyim, Sesungguhnya shalat malam itu dapat memberikan sinar yang tampak di wajah dan membaguskannya Ada sebagian istri yang memperbanyak pelaksanaan shalat malam. Ketika ditanyakan kepada mereka mengenai hal tersebut, mereka menjawab, Shalat malam itu dapat membaguskan wajah dan kami senang jika wajah kami menjadi lebih bagus.Demikian yang dituliskan oleh Mahmud Mahdi Al-Istanbuli di bukunya Kado Perkawinan halaman 312 ketika mengutip perkataan Ibnul Qayyim di buku Raudha Ath-Thalibin. [1]

Perlu juga diingat bahwa kiat ini bukan cuma monopoli kaum Hawa saja, kaum Adam pun perlu juga menerapkannya.

Keutamaan Shalat Tahajjud
Disamping hikmah diatas yang bisa di dapat dari melaksanakan shalat malam, shalat malam ini pun mempunyai keutamaan yang lain. Bahkan inilah yang lebih penting.

  1. Allah akan mengangkat ke tempat yang terpuji, dalilnya adalah
    “Dan pada sebagian malam hari bertahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.(Al Israa : 79).


  2. Shalat malam dapat mendekatkan diri kepada Allah dan dapat menghapuskan dosa, dalilnya adalah
    Hendaklah kalian melaksanakan shalat malam karena shalat malam itu merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian, ibadah yang mendekatkan diri kepada Tuhan kalian, serta penutup kesalahan dan penghapus dosa. (HR. Tirmidzi no. 3549, Al Hakim I/380, Baihaqi II/502. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaa Al Ghalil II/199/no. 452). [2]


  3. Kemuliaan orang beriman ada pada shalat malam
    Jibril berkata, Hai Muhammad, kemuliaan orang beriman ada dengan shalat malam. Dan kegagahan orang beriman adalah sikap mandiri dari bantuan orang lain.? (Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 831). [3]


Shalat malam yang paling utama adalah pada sepertiga malam yang terakhir. Pada saat ini doa akan dikabulkan oleh Allah. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwasannya Nabi pernah bersabda:

Allah turun ke langit dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir. Allah lalu berfirman, Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan! Siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku beri! Siapa yang meminta ampun kepada-Ku tentu Aku ampuni.Demikianlah keadaannya hingga fajar terbit. (HR. Bukhari no. 145 dan Muslim no. 758). [4]

Bagaimana Agar Bisa Shalat Tahajjud?
Shalat malam termasuk ibadah yang berat, karena di saat kita terlelap dan masih mengantuk maka kita harus bangun untuk shalat. Berikut beberapa sebab agar kita dimudahkan untuk melaksanakan shalat malam.

  1. Berusaha untuk tidur di awal malam dan menjauhkan diri dari begadang. Rasulullah membenci tidur sebelum Shalat Isyaa dan berbicara sesudah Shalat Isyaa. [5]

  2. Ketika akan tidur, perhatikan adab-adab tidur, misalnya membaca doa sebelum tidur, membaca ayat kursi, membaca dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah, membaca Surat Al Kaafirun, dll. [6]

  3. Tidur sebentar di siang hari

  4. Meninggalkan kemaksiatan, dosa dan perbuatan bid'ah

  5. Berkeinginan kuat untuk shalat malam

  6. Memasang jam beker. Bisa juga dengan saling membangunkan istri, suami, dan keluarga. Bahkan bisa dengan saling membangunkan tetangga atau teman dengan menelpon melalui handphone-nya. Saling berta'awun dalam kebaikan dan taqwa

Chandraleka, hchandraleka(at)telkom.net
February 16, 2005

Footnote:
[1]. Mahmud Mahdi Al-Istanbuli, Tahfatul Arus, terj. Ibnu Ibrahim, Kado Perkawinan, Pustaka Azzam, Jakarta, Cet. 15, Juli 2004, hal. 312
[2]. Said bin Ali bin Wahf Al Qahthani, Qiyaamullail, Terj. Aris Munandar, Tahajjud Nabi, Media Hidayah, Yogyakarta, Cet. I, Sept. 2003, hal. 22
[3]. Idem, hal. 23
[4]. Idem, hal. 27
[5]. Idem, hal. 63
[6]. Khalid Al Husainan, Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah, Daar Balansiyah lin Nasyr wat Tauzia, Riyadh, Terj. Zaki Rahmawan, Lebih dari 1000 Amalan Sunnah dalam Sehari Semalam, Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Bogor, Cet. I, Juni 2004, hal. 168

Posted at 12:09 am by zein
Make a comment